Kecelakaan tentu tidak diinginkan semua orang, tapi satu dan lain hal tak terduga mungkin memicu terjadinya kecelakaan. Bank Danamon menyediakan Asuransi Kecelakaan Diri untuk perlindungan kecelakaan. Nominalnya dimulai dari Rp100,000,000,00 sampai Rp 500.000.000,00.
Dalam mewujudkan program ini, Bank Danamon menjalin kerjasama dengan PT Asuransi Adira Dinamika, Tbk. Dua pihak ini berkolaborasi memasarkan produk Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident Insurance). Anda akan mendapatkan santunan untuk biaya penyembuhan yang terjadi karena kecelakaan.
Kelebihan Asuransi Kecelakaan Diri
Premi yang tersedia sangat terjangkau. Nominalnya mulai dari Rp 25,000,00 per bulannya.
Asuransi ini tetap bisa dinikmati meskipun Anda sudah mengikuti program asuransi lain.
Bisa diikuti oleh seluruh masyarakat yang ada di Indonesia.
Prosesnya sangat mudah tanpa masa tunggu dengan layanan call center selama 24 jam.
Premi dan Jaminan
Premi dan jaminan Asuransi Kecelakaan diri ada tiga, lebih jelasnya mari simak di bawah ini:
Paket A
Memilih paket A, preminya sebesar Rp. 25.000.00.
Santunan Meninggal Dunia Rp 100.000.000,00.
Santunan Cacat Tetap Total Rp 100.000.000,00.
Santunan Cacat Tetap Sebagian besarannya sesuai tabel limit PSAKDI
Penggantian biaya pengobatan maksimal Rp5.000.000,00.
Paket B
Memilih paket B, preminya sebesar Rp. 40.000.00.
Santunan Meninggal Dunia Rp 200.000.000,00.
Santunan Cacat Tetap Total Rp 200.000.000,00.
Santunan Cacat Tetap Sebagian besarannya sesuai tabel limit PSAKDI
Penggantian biaya pengobatan maksimal Rp 10.000.000,00.
Paket C
Memilih paket C, preminya sebesar Rp. 90.000.00.
Santunan Meninggal Dunia Rp. 500.000.000,00.
Santunan Cacat Tetap Total Rp 500.000.000,00.
Santunan Cacat Tetap Sebagian besarannya sesuai tabel limit PSAKDI
Penggantian biaya pengobatan maksimal Rp 20.000.000,00.
Manfaat Mengikuti Asuransi Diri
Anda dan keluarga akan lebih tenang dan aman karena memiliki asuransi, sehingga tidak terbebani secara finansial jika ada kecelakaan.
Biaya pengobatan ter-cover atau menjadi lebih ringan karena ada anggaran dari pihak asuransi.
Jika terjadi kematian, keluarga yang ditinggalkan mendapatkan pemasukan. Dalam asuransi ini ada santunan yang diberikan secara bulanan dalam waktu tertentu.
Kecelakaan yang mengakibatkan kondisi tubuh tidak berfungsi optimal bisa membuat Anda tidak maksimal dalam memenuhi keuangan. Dengan mengikuti Asuransi Kecelakaan Diri Anda mendapatkan dana kerugian sesuai polis yang sudah disepakati.