Sekarang ini ada banyak sekali layanan keuangan yang menawarkan kredit dan pinjaman dengan berbagai kemudahan dan fasilitas menguntungkan. Salah satunya adalah kredit atau pinjaman berbasis syariah. Kredit dan pinjaman syariah merupakan pinjaman dana atau pembiayaan yang menggunakan sistem keuangan sesuai dengan prinsip syariah. Pada layanan kredit Syariah, tidak mengenal adanya istilah bunga yang umumnya ditambahkan dalam nilai angsuran. Oleh sebab itu, kredit ini menjadi solusi halal untuk bisa memperoleh kredit dan pinjaman yang bermanfaat dan menguntungkan.
Pada layanan keuangan atau pembiayaan yang berbasis Syariah hanya mengenal istilah bagi hasil, yang biasa diterapkan untuk menjadi pengganti bunga pinjaman. Metode kredit dan pinjaman yang berbasis Syariah sesuai hukum Islam ini menjadi alternatif untuk meminjam dana dengan menerapkan prinsip syariah dalam prosesnya. Dalam prinsip keuangan syariah, terdapat tiga jenis akad dalam proses kredit Syariah dan peminjaman dana, yaitu:
Akad murabahah atau jual beli
Dalam akad ini, pihak bank akan berperan sebagai pembeli benda yang diinginkan oleh nasabah. Kemudian pihak bank akan menjual barang tersebut kepada nasabah dengan margin tertentu.
Akad Ijarah wa iqtina
Dalam hal ini, bank telah membeli barang yang diinginkan oleh nasabah. Dimana barang tersebut akan disewa oleh nasabah dalam rentang waktu tertentu. Nasabah memiliki hak untuk membeli barang tersebut, setelah penggunaan barang tersebut dalam waktu tertentu,
Musyarakah mutanaqishah atau pembagian modal
Pada prinsip ini, pihak pemberi kredit dan nasabah memiliki peran yang sama yaitu menaruh modal dalam membeli suatu barang. Ketika pembelian barang, maka bank akan memberikan dana sebesar 60% dari harga barang, sedangkan nasabah memberikan dana 40%. Kemudian nasabah akan membeli kepemilikan bank yang sebesar 60% tersebut.
Kredit syariah sebagai pinjaman yang berbasis hukum Islam memiliki fungsi untuk pembiayaan berbagai kepentingan yang dibutuhkan. Tidak sedikit lembaga keuangan syariah yang menawarkan pinjaman dana kepada para nasabah tanpa agunan. Plafon pinjaman yang ditawarkan juga bervariasi, yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan setiap orang. Beberapa fungsi kredit pinjaman yang berbasis hukum Islam diantaranya yaitu:
- Membeli rumah
- Membeli kendaraan bermotor
- Membeli logam mulia
- Membeli tanah
- Ibadah haji atau umrah
- Modal usaha
Nikmati produk dan layanan keuangan berbasis Syariah dengan pengelolaan dana yang transparan bersama Bank Danamon. Dengan kemitraan yang setara untuk tumbuh bersama, kami memberikan pilihan layanan produk dengan skema Mudharabah atau Wadiah sesuai dengan prinsip perbankan Syariah. Produk dan layanan Syariah dari Bank Danamon akan membantu mewujudkan keinginan anda. Segera kunjungi Bank Danamon cabang terdekat untuk dapat menikmati layanan Syariah.
No comments:
Post a Comment