Thursday, December 26, 2019

Fakta Tentang Jenis Asuransi Mobil All Risk

Jenis Asuransi Mobil All Risk
Jenis Asuransi Mobil All Risk

Asuransi mobil ada dua jenis dilihat dari premi dan pertanggungannya. Pertama, jenis asuransi mobil all risk yang artinya menanggung semua resiko kerusakan mobil. Sedangkan yang kedua, jenis asuransi Total Loss Only atau TLO yang hanya menanggung kerusakan secara keseluruhan atau permanen. Biasanya kerusakan di atas 75%.

Pada dasarnya, mengenali kedua jenis asuransi tersebut harus dilakukan sebelum Anda memutuskan mendaftar dan membayar premi. Keduanya tidak hanya dapat dilihat sepintas berdasarkan namanya saja.

Untuk memperjelas, di bawah ini fakta tentang asuransi all risk yang harus kamu ketahui.


Premi Lebih Mahal
Ini jelas karena resiko yang ditanggung perusahaan lebih besar. Kerusakan kecil saja, seperti tergores benda tajam dapat Anda klaim.

Besar Premi Berbeda-beda
Secara resmi OJK sebagai pengawas semua lembaga yang berhubungan dengan keuangan di Indonesia hanya menetapkan kisaran premi. Kisaran berbeda antara asuransi all risk dan TLO. Selain itu, wilayah dimana kendaraan didaftarkan juga mempengaruhi ketetapan. Wilayah 1 yang mencakup plat kendaraan Sumatera dan sekitarnya lebih mahal dibandingkan wilayah 2 dan 3.

Perusahaan Menetapkan Besaran Premi
OJK hanya menetapkan kisaran, perusahaan yang menetapkan besaran yang digunakan. Persentase nantinya dikalikan dengan harga mobil yang dimiliki, baru atau bekas.

Asuransi Autocillin dari Adira biasanya menggunakan premi di rate rendah.

Perusahaan Menetapkan Biaya Tambahan
Di luar premi yang dibayarkan, setiap perusahaan akan menambahkan biaya lain, seperti biaya administrasi, polis, dan materai.

Sekali lagi, untuk hal ini Anda dapat membandingkan Autocillin dengan asuransi lain. Perusahaan ini memberikan premi dan biaya tambahan yang sesuai dengan pelayanan yang diberikan. Di kondisi tertentu, perusahaan juga dapat memberikan diskon premi.

Ada Premi Murni dan Perluasan
Biaya premi yang dijelaskan di atas adalah premi murni. Premi dapat diperluas sesuai pilihan jika pertanggungan ditambah. Perluasan dapat mencakup kerusakan karena bencana alam, kerusuhan, sabotase, Third Party Liability (TPL), kecelakaan pengemudi, kecelakaan penumpang, Tanggung Jawab Hukum Terhadap Penumpang (TJHTP), dan lain-lain.

Wah, kelihatannya rumit ya perhitungannya? Anda tidak perlu memahaminya jika tidak ingin. Yang pasti, tanyakanlah secara detail kepada customer service agar tidak salah pilih dan salah paham.

Ingin yang lebih pasti jika memilih jenis asuransi mobil all risk? Autocillin saja! Perusahaan akan memberikan layanan terbaik untuk Anda.

No comments:

Post a Comment